KATA PENGANTAR
Puji
syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat
rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Masalah, Fokus,
Judul, dan teori dalam penelitian. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas
mata kuliah Metode Penelitian.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan
waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi
masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Bandung, Maret 2013
Penyusun
PEMBAHASAN
MASALAH, FOKUS, JUDUL, DAN TEORI DALAM PENELITIAN KUALITATIF
A. Masalah dalam Penelitian Kualitatif
Setiap penelitian baik
penelitian kuantitatif maupun kualitatif selalu berangkat dari masalah. Namun
terdapat perbedaan yang mendasar antara “masalah“ dalam penelitian kuantitatif
dan “masalah“ dalam penelitian
Kualitatif. Kalau dalam penelitian kuantitatif, “Masalah” yang akan di pecahkan
melalui penelitian harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah, tetapi
dalam penelitian kualitatif “masalah” yang di bawa oleh peneliti masih
remang-remang, bahkan gelap kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, “masalah“
dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara. Tentatif dan akan
berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan.
Dalam penelitian
kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap “masalah“ yang di bawa oleh
peneliti dalam penelitian. Yang pertama masalah yang di bawa oleh peneliti
tetap, sehingga sejak awal sanpai akhir penelitian sama. Dengan demikian judul
proposal dengan judul laporan penelitian sama. Yang kedua “masalah” yang di
bawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang yaitu memperluas atau
memperdalam masalah yang telah di siapkan. Dengan demikian tidak terlalu banyak
perubahan, sehingga judul penelitian cukup di sempurnakan. Yang ketiga “masalah”
yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total, sehingga
harus “ganti” masalah. Dengan demikian
judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dengan judulnya diganti.
Dalam institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitan
administrasi. Oleh karena itu institusi yang menangani penelitian kualitatif,
harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.
Peneliti kualitatif yang merubah
masalah atau ganti judul penelitiannya setelah memasuki lapangan penelitian
atau setelah selesai, merupakan peneliti kualitatif yang lebih baik, karena ia
di pandang mampu melepaskan apa yang telah di pikirkan sebelumnya, dan selanjutnya
mampu melihat fenomena secara lebih luas dan mendalam sesuai dengan apa yang
terjadi dan berkembang pada situasi sosial yang di teliti. Kemungkinan masalah
sebelum dan sesudah ke lapangan dalam penelitian kualitatif dapat di gambarkan
sebagai berikut:
Masalah Sebelum Masalah
setelah peneliti
Peneliti masuk Lapangan Masuk
Lapangan
Gambar 12.1
Kemunginan Masalah sebelum dan sesudah peneliti memasuki lapangan
Terdapat perbedaan antara masalah dan
rumusan masalah. Seperti telah di kemukakan bahwa, masalah adalah merupakan
penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi. Sedangkan rumusan
masalah adalah pertanyaan penelitian yang disusun berdasarkan masalah yang
harus di carikan jawabannya melalui pengumpulan data. Dalam usulan penelitian,
sebaiknya masalah tersebut perlu di tunjukan dengan data. Misalnya ada masalah
tentang kualitas SDM yang masih rendah, maka perlu di tunjukan data kualitas
SDM tersebut, melelui Human Developmen
Index misalnya. Masalah kemiskinan perlu di tunjukan data tentang jumkah
penduduk yang miskin, masalah korupsi perlu di tunjukan jumlah koruptor,dsb.
Data tentang masalah bisa berasal dari
dokumentasi hasil penelitian, pengawasan, evaluasi, pengamatan pendahuluan, dan
pertanyaan orang-orang yang patut di percaya.
A. Fokus Penelitian
Salah
satu asumsi tentang gejala dalam penelitian kuantitatif adalah bahwa gejala
dari suatu objek itu sifat tunggal dan parsial. Dengan demikian berdasarkan
gejala tersebut peneliti kuantitatif dapat menemukan variable-variabel yang
akan di teliti. Dalam pandangan penelitian kualitatif, gejala itu bersifat
holistic ( Menyeluruh tidak dapat di pisah-pisahkan), sehingga peneliti
kualitatif tidak akan menetapkan penelitiannya hanya berdasarkan variabel
penelitian, tetapi keseluruhan situasi sosial yang diteliti yang meliputi aspek
tempat (plase), pelaku (actor) dan aktivitas (activity) yang berinteraksi
secara sinergis.
Karena terlalu luasnya masalah,
maka dalam penelitian kuantitatif, peneliti akan membatasi penelitian dalam
satu atau lebih variable. Dengan demikien dalam penelitian kuantitatif ada yang
di sebut batasan masalah. Batasan masalah dalam penelitian kualitatif di sebut
dengan fokus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum. Batasan
masalah dan fokus dapat di gambarkan seperti gambar 10.1 a dan 10.1 b berikut.
Gambar : Penelitian Kuantitatif, membuat pembatasan
masalah
Pembatasan dalam
penelitian Kuantitatif lebih didasarkan pada tingkat kepentingan, urgensi dan feasibilitas
masalah yang akan di pecahkan, selain juga faktor keterbarasan tenaga, dana dan
waktu. Suatu masalah dikatakan penting apabila masalah tersebut tidak dipecahkan
melalui penelitian, maka akan semakin menimbulkan masalah baru. Masalah
dikatakan urgen (mendesak) apabila masalah tersebut tidak segera di pecahkan
melelui penelitian, maka akan semakin kehilangan berbagai kesempatan untuk
mengatasi. Masalah dikatakan feasible apabila terdapat berbagai sumber daya
untuk memecahkan masalah tersebut. Untuk menilai masalah tersebut penting,
urgen, dan feasible,maka perlu dilakukan melalui analisa masalah.
Dalam mempertajam penelitian, peneliti
kualitatif menentapkan fokus. Spradley
menyatakan bahwa “A focused refer to
single cultural domain or a few related domains” maksudnya adalah bahwa, fokus
itu merupakan domain tunggal atau
beberapa domain yang terkait dari situasi sosial. Dalam penelitian kualitatif,
penentuan focus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi
yang akan di peroleh dari situasi sosial (lapangan).
Kebaruan informasi itu bisa berupa upaya
untuk memahami secara lebih luas dan mendalam tentang situasi sosial, tetapi
juga ada keinginan untuk menghasilkan hipotesis atau ilmu baru dari situasi sosial
yang di teliti. Fokus yang sebenarnya dalam penelitian kualitatif di peroleh
setelah peneliti melakukan grand tour
observation dan grand tour question atau yang di sebut dengan penjelajahan
umun. Dari penjelajahan umum ini peneliti akan memperoleh gambaran umum
menyeluruh yang masih pada tahap permukaan tentang situasi sosial. Untuk dapat
memehami secara lebih luas dan mendalam, Maka di perlukan pemilihan fokus
penelitian.
Spradley dalam sanapiah faisal
(1988) mengemukakan empat alternatif untuk menetapkan fokus yaitu :
1.
Menetapkan
fokus pada permasalahan yang di sarankan oleh informan
2.
Menetapkan
fokus berdasarkan domain-domain tertentu organizing domain
3.
Menetapkan
fokus yang memiliki nilai temuan untuk pengembangan iptek
4.
Menetapkan
fokus berdasarkan permasalahan yang terkait dengan teori-teori yang telah ada.
0 comments:
Post a Comment